Cyber Crime (Kejahatan Dunia Maya)



Cyber Crime (Kejahatan Dunia Maya)

In 2013, a total of 28,481 Indian websites were hacked by various hacker groups spread across the globe. The number of hacking incidents were 27,605 in 2012 and 21,699 in 2011.

     Cyber Crime adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi (Teguh Wahyono, S.Kom, 2006).

Jenis-jenis ancaman dari Cyber Crime :
1.    Brute Force
       Brute Force adalah cara yang dilakukan untuk menjebol password dengan menebak-nebak atau mencoba segala kemungkinan untuk mendapatkan password secara paksa tanpa diketahui oleh penggunanya.
2.    Cracker
     Cracker adalah orang yang suka membongkar sistem proteksi sebuah software, misalnya mendeteksi serial number atau mengakali proses aktivasi yang biasanya harus dilakukan. Cracker bisa dairtikan sebagai orang yang selalu mencari cara untuk merusak program orang lain.
3.    Hacker
      Hacker adalah orang yang suka menyusup ke komputer orang lain atau ke suatu website dengan memanfaatkan celah keamanan (security hole) yang terdapat pada website tersebut. Namun tidak semua hacker itu merusak, beberapa hacker malah lebih suka menunjukkan identitasnya tanpa melakukan aksi apapun terhadap data-data yang ada di komputer atau di server.
4.    Web Spoofing
        Web Spoofing adalah usaha untuk menipu agar user mengira sedang mengakses situs sebenarnya, padahal bukan. Biasanya mereka membuat sebuah nama domain palsu yang namanya mirip dengan domain aslinya.
   Hal seperti ini pernah terjadi pada situs klik BCA. Orang yang tertipu otomatis akan memasukkan username dan password yang nantinya terekam ke server yang palsu. Hal-hal ini tentunya yang berbahaya. Untuk memudahkan aksinya, mereka biasanya mengirim email yang di dalamnya terdapat link menuju suatu situs tertentu yang dibuat seperti mirip situs aslinya.
5.    Worm
     Worm  adalah varian virus yang menggandakan diri tidak lewat distribusi file, tapi menggunakan aplikasi yang menetap di memori. Biasanya keberadaan worm ini sulit dilacak karena tidak berbentuk file. Tetapi keberadaannya kerap kali terdeteksi hanya karena kita merasa komputer yang terjangkit worm menjadi berjalan agak lambat.
6.    Vulnerability
      Vulnerability adalah keadaan yang menyebabkan potensi serangan terhadap sebuah sistem. Ketika sistem terkena vulnerability, akan mempermudah terhadap serangan-serangan berikutnya. Contoh situs yang dapat melakukan test vulnerability, yaitu www.abuse.net/relay.html, www.grc.com, dan lain-lain.
7.    Unauthorized Acces
        Unauthorized Acces adalah kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh : Probing dan Port Scanning.
8.    Illegal Contents
         Illegal Contents adalah kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Contoh : penyebarluasan pornografi, isu-isu/fitnah terhadap individu (biasanya Public Figure).
9.    Data Forgery
      Data Forgery adalah kejahatan yang dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dukumen-dokumen penting yang ada di internet, biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
10. Carding
          Carding adalah kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengenalan DFD

Input dan Output pada Bahasa Pemrograman C++

ERD (Entity Relationship Diagram)