Cyber Crime (Kejahatan Dunia Maya)
Cyber Crime (Kejahatan Dunia Maya)
Cyber Crime adalah perbuatan
melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada
kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi (Teguh Wahyono, S.Kom, 2006).
Jenis-jenis ancaman dari Cyber Crime :
1.
Brute Force
Brute Force adalah cara yang dilakukan untuk menjebol password dengan
menebak-nebak atau mencoba segala kemungkinan untuk mendapatkan password secara
paksa tanpa diketahui oleh penggunanya.
2.
Cracker
Cracker adalah orang yang suka membongkar sistem
proteksi sebuah software, misalnya mendeteksi serial number atau mengakali
proses aktivasi yang biasanya harus dilakukan. Cracker bisa dairtikan sebagai
orang yang selalu mencari cara untuk merusak program orang lain.
3.
Hacker
Hacker adalah orang yang suka menyusup ke komputer
orang lain atau ke suatu website dengan memanfaatkan celah keamanan (security
hole) yang terdapat pada website tersebut. Namun tidak semua hacker itu
merusak, beberapa hacker malah lebih suka menunjukkan identitasnya tanpa
melakukan aksi apapun terhadap data-data yang ada di komputer atau di server.
4.
Web Spoofing
Web Spoofing adalah usaha untuk menipu agar user mengira sedang mengakses situs sebenarnya, padahal bukan. Biasanya mereka membuat sebuah nama domain palsu yang namanya mirip dengan domain aslinya.
Web Spoofing adalah usaha untuk menipu agar user mengira sedang mengakses situs sebenarnya, padahal bukan. Biasanya mereka membuat sebuah nama domain palsu yang namanya mirip dengan domain aslinya.
Hal seperti ini pernah terjadi pada situs klik BCA.
Orang yang tertipu otomatis akan memasukkan username dan password yang nantinya
terekam ke server yang palsu. Hal-hal ini tentunya yang berbahaya. Untuk
memudahkan aksinya, mereka biasanya mengirim email yang di dalamnya terdapat
link menuju suatu situs tertentu yang dibuat seperti mirip situs aslinya.
5.
Worm
Worm adalah
varian virus yang menggandakan diri tidak lewat distribusi file, tapi
menggunakan aplikasi yang menetap di memori. Biasanya keberadaan worm ini sulit
dilacak karena tidak berbentuk file. Tetapi keberadaannya kerap kali terdeteksi
hanya karena kita merasa komputer yang terjangkit worm menjadi berjalan agak
lambat.
6.
Vulnerability
Vulnerability adalah keadaan yang menyebabkan potensi
serangan terhadap sebuah sistem. Ketika sistem terkena vulnerability, akan
mempermudah terhadap serangan-serangan berikutnya. Contoh situs yang dapat
melakukan test vulnerability, yaitu www.abuse.net/relay.html,
www.grc.com, dan lain-lain.
7.
Unauthorized Acces
Unauthorized Acces adalah kejahatan yang terjadi ketika seseorang
memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak
sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer
yang dimasukinya. Contoh : Probing dan Port Scanning.
8.
Illegal Contents
Illegal Contents adalah kejahatan yang dilakukan
dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang
tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu
ketertiban umum. Contoh : penyebarluasan pornografi, isu-isu/fitnah terhadap
individu (biasanya Public Figure).
9.
Data Forgery
Data Forgery adalah kejahatan yang dilakukan dengan
tujuan memalsukan data pada dukumen-dokumen penting yang ada di internet,
biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web
database.
10. Carding
Carding adalah kejahatan yang dilakukan untuk mencuri
nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan
di internet.
Komentar
Posting Komentar